Kuasa Hukum Almarhum Aulia Risma Sebut Ada Tiga Korban Perundungan PPDS Lapor Polisi
Kuasa Hukum Almarhum Aulia Risma Sebut Ada Tiga Korban Perundungan PPDS Lapor Polisi
Kasus perundungan di Pendidikan Profesi Dokter Spesialis (PPDS) kembali mencuat ke permukaan setelah kuasa hukum dari almarhum Aulia Risma mengungkapkan bahwa ada tiga korban perundungan yang telah melapor ke pihak kepolisian. Hal ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan adanya praktik perundungan yang masih terjadi di lingkungan pendidikan kedokteran.
Menurut kuasa hukum dari almarhum Aulia Risma, ketiga korban perundungan ini adalah mahasiswa PPDS yang telah mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari senior mereka. Mereka telah melaporkan kasus ini ke polisi dan berharap agar pelakunya dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Perundungan atau bullying merupakan tindakan yang tidak dapat diterima dalam segala bentuk dan lingkungan. Perilaku ini dapat berdampak buruk bagi korban, baik secara fisik maupun mental. Oleh karena itu, tindakan perundungan harus segera dihentikan dan pelakunya harus dihukum agar menjadi efek jera bagi orang lain.
Pendidikan kedokteran seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para mahasiswa untuk belajar dan berkembang. Namun, dengan adanya kasus perundungan ini, hal tersebut menjadi terganggu dan menimbulkan ketakutan bagi para mahasiswa.
Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan dari korban perundungan ini dan mengusut tuntas kasus tersebut. Selain itu, pihak kampus juga diharapkan dapat memberikan perlindungan dan dukungan bagi para mahasiswa yang menjadi korban perundungan.
Kita semua sebagai masyarakat juga perlu ikut berperan aktif dalam memberantas praktik perundungan ini. Mari kita bersama-sama membangun lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi semua orang tanpa adanya tindakan perundungan. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak lagi melakukan tindakan yang merugikan orang lain.